Indeks

Tiga Pelaku Membobol ATM Bank Aceh di DPO-kan

INFOSA.ID: Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh telah mengeluarkan edaran daftar pencarian orang (DPO) komplotan pembobol mesin ATM Bank Aceh Syariah yang beraksi di Lampaseh Aceh, Meuraxa, Banda Aceh, Sabtu (14/5/2022) sekira pukul 3.00 pagi.

Diberitakan sebelumnya, kurang dari 12 jam Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh berhasil meringkus tiga pelaku Sabtu tadi malam, smentara tiga pelaku lainnya masih terus diburu.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK meminta agar para pelaku segera menyerahkan diri ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

DPO Pembobol ATM Bank Aceh

“Kita sudah kantongi identitasnya, kita minta kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri ke polisi, sebelum diambil tindakan tegas dan terukur,” tegas Kompol Ryan, Minggu (15/5/2022).

Tiga DPO itu masing-masing Muhammad Ikbal alias Bombom (23), juru parkir, warga Desa Labui, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Boy Agam Medan (panggilan) (25), juru parkir serta Wahyu, panggilan (27), sopir, warga Desa Labui, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.

“Masyarakat yang mengetahui keberadaan atau informasi tersangka ini bisa melapor ke Polresta Banda Aceh atau kepolisian terdekat atau menghubungi nomor kontak 0852608410001, 081360114545 dan 085361682004,” tutupnya. (**)

Exit mobile version