Berita  

Tak Tepati Janji, YARA Somasi Bupati Nagan, Ini Lima Poin Janji Jamin Idham Saat Kampanye

Ketua Yara Nagan Raya, Muhammad Zubir, SH MH

INFOSA.ID: Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Nagan Raya, Muhammad Zubir, SH. MH melakukan somasi terhadap Bupati -Wakil Bupati Nagan Raya.

Surat Somasi itu diantar langsung ke kantor Bupati Nagan Raya oleh staf YARA Jum’at, 27 Mai 2022.

Somasi yang dilayangkan Yara tersebut karena selama memimpin bupati H. Jamin Idham dan wakilnya H. Chalidin Oesman, dianggap ingkar janji.

“Selama memimpin Nagan, saudara Jamin Idham dan Chalidin tidak menunaikan janjinya baik politik atau visi misi Bupati-Wakil Bupati Nagan Raya saat Kampanye Pilkada 2017 lalu,” ujar Ketua Yara Nagan Raya Muhammad Zubir kepada media ini, Jum’at (27/5/2022).

Banyak sekali janji bupati saat kampanye, tapi sudah hampir lima tahun duduk ditampuk nomor satu di Nagan, tidak menuaikan janjinya, tambah M.Zubir.

“Kami mencatat ada lima poin janji yang dia ingkari, yakni Santunan Kematian sebesar Rp. 21.000.000 diberikan pada hari kelima setelah kematian, santunan melahirkan untuk gizi bayi, beras gratis, listrik gratis untuk masyarakat miskin dan alokasi 20 persen ADG untuk kaum perempuan akan diperbubkan.

“Kesemua poin diatas tidak tampak sama sekali dikerjakan oleh Bupati-Wakil Bupati Nagan Raya,” papar Zubir.

“Kami minta dalam waktu tujuh hari terhitung Jumat (27/5/2022) program-program ini segera ditunaikan,” ujarnya.

“Jika dalam tenggat waktu tersebut tidak tidak dapat ditunjukkan hasil kerjanya, maka kami akan menggugat Janji-janji kampanye tersebut ke Pengadilan Negeri Suka Makmue,” ungkap Zubir dengan nada tinggi.

Seharusnya sebagai seorang pemimpin, Bupati dan Wakil Bupati, wajib menepati atau menunaikan setiap janji-janji politik yang telah diucapkannya saat kampanye Pilkada tahun 2017 silam.

Karena sudah hampir lima tahun memimpin Kabupaten Nagan Raya makanya kita tagih Janji-janji itu kepada Bupati-Wakil Bupati.

Kita berharap Bupati-Wakil Bupati Nagan Raya sebagai pemimpin yang amanah melaksanakan janji-janjinya dan ini juga untuk pelajaran kedepannya agar tidak sembangan dalam menjanjikan sesuatu kwpada masyarakat.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *