Indeks
Berita  

Sepekan Pensiun, Mayjen (Purn) Achmad Marzuki Dilantik Menjadi Pj Gubernur Aceh

INFOSA.ID: Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melantik Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.

Achmad Marzuki menggantikan Gubernur Aceh periode 2017-2022 Nova Iriansyah yang masa jabatannya berakhir pada 5 Juli 2022. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (6/7/2022).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 70/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur Aceh Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Aceh.

”Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Provinsi Aceh, maka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tersebut, Presiden menunjuk Penjabat Gubernur, untuk masa waktu selama satu tahun,” ujar Tito, Rabu (6/7/2022).

Mantan Kapolri itu menjelaskan, dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mendapat berbagai masukan sejumlah pihak, baik dari DPRA maupun kementerian/lembaga lainnya untuk menghasilkan calon Penjabat Gubernur.

Hasil masukan itu kemudian diajukan kepada Presiden Republik Indonesia.
Kemudian menggelar Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) dipimpin Presiden yang diikuti oleh sejumlah menteri dan pimpinan lembaga.

Sebelumnya Achmad Marzuki menjabat Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa. Artinya, Achmad hanya dua hari menjadi Staf Ahli Mendagri. 

Jenderal bintang dua ini baru saja pensiun sebagai prajurit TNI pada 1 Juli lalu. Artinya, Ia pensiun kurang dari sepekan sebelum diangkat sebagai Penjabat Gubernur Aceh.

Dilansir dari berbagai sumber, surat usulan pemberhentian disampaikan panglima ke presiden ditandatangani 1 Juli 2022.

Achmad Marzuki  lahir Bandung 24 Februari 1967 sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.

Kemudian dia mendapatkan pangkat Mayjen atau bintang dua ketika menjabat sebagai Pangdivif 3/Kostrad periode 2018-2020.

Kemudian, Ia menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda (IM) pada 2020 lalu. Artinya, Ia sudah berpengalaman memimpin prajurit TNI AD di Aceh. Lalu  ia dimutasi sebagai Aster Kasad pada 2021-2022.

Dia juga sempat menjadi Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.

Kemudian sejak 4 Juli lalu ditunjuk sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kementerian Dalam Negeri.

Achmad Marzuki lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 24 Februari 1967. Dia merupakan lulusan akademi militer tahun 1989.
[**]

Exit mobile version