Indeks
Berita  

Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Pedagang Kaki Lima Lambaro

INFOSA.ID; Menjaga kenyamanan pengguna jalan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Besar tertibkan pedagang kaki lima yang berjualan dibahu badan jalan di depan kantor KPTSP Pasar Lambaro Kecamatan Ingin Jaya, Sabtu (13/7/2022).

“Sebelumnya sudah kami ingatkan, tidak boleh berjualan dibahu badan jalan, tapi tidak digubris, makanya kami ambil tindakan tegas,” ungkap Muhajir.

Selain itu Satpol PP Aceh Besar berhasil mengamankan para pengemis dikawasan bundaran Lambaro sangat mengganggu kenyamanan para pengguna jalan.

“Kami baanyak menerima laporan warga ke pihak Satpoll PP untuk menertibkan para pengemis, ” ujar Muhajir

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satpol PP tak menunggu lama langsung terjun ke kawasan Lambaro.

“Ada tiga orang pengemis yang kami amankan di kawasan bundaran Lambaro saar mereka sedang menjalankan aksinya,” ujar Kepala Satpol PP Aceh, Muhajir SSTP, MPA kepada infosa.id.

“Setelah dinasehati, kami suruh mereka membuat perjanjian untuk tidak lagi mengulang aksinya meminta minta khususnya di kawasan Aceh Besar,” ujar Muhajir. (**)

Exit mobile version