INFOSA.ID | JAKARTA – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) merombak jajaran manajemen. Keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pengunduran diri Fadlansyah Lubis dari jabatan Komisaris Utama. Posisinya digantikan oleh Daniel Tumpal Sumurung Simanjuntak.
Susunan terbaru Dewan Komisaris SBI: Komisaris Utama: Daniel Tumpal Sumurung Simanjuntak , Komisaris: Prasetyo Suharto, Komisaris: Shinji Fukami, Komisaris Independen: Agnes Marcellina Tjhin dan Komisaris Independen ditunjuk Husnedi.
Untuk jajaran Direksi, tidak ada perubahan. Rizki Kresno Edhie Hambali tetap sebagai Direktur Utama, didampingi Asruddin, Edi Sarwono, dan Yasuhide Abe sebagai Direktur.
Fokus Transformasi dan Pertumbuhan
Corporate Communications Manager SBI, Novi Maryanti, mengatakan perombakan ini untuk memperkuat fondasi perusahaan.
Menurutnya, manajemen baru diharapkan bisa mempercepat transformasi bisnis dan menangkap peluang pertumbuhan di tengah persaingan industri semen yang ketat.
“Keputusan RUPSLB menjadi bagian penting untuk memperkuat fondasi organisasi. Dengan fondasi yang kuat, kami akan optimalkan aset untuk meningkatkan produktivitas dan memperluas pasar,” kata Novi. Laba tercatat Rp278 miliar atau tumbuh 4,31 persen, dengan volume penjualan 6,10 juta ton, naik 6,9 persen.
Kinerja SBI hingga semester I 2026 terbilang positif. Pendapatan perusahaan mencapai Rp5,5 triliun, naik 10,63 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Capaian ini menjadi modal untuk semester II 2026. SBI menyiapkan tiga fokus utama, yakni efisiensi operasional, pengelolaan keuangan yang disiplin, dan perluasan pasar.
Di pasar domestik, SBI akan memperkuat pasar di Jawa Barat melalui reaktivasi Semen Kujang. Sementara di pasar internasional, perusahaan membidik ekspor semen khusus ke Amerika Serikat dengan target 450 ribu ton sepanjang 2026.
Strategi ekspor didukung fasilitas dermaga dan pabrik terintegrasi di Tuban, Jawa Timur, yang berkapasitas 1 juta ton per tahun.
“Fokus kami adalah meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan layanan pelanggan, serta memperluas pasar domestik dan ekspor untuk pertumbuhan berkelanjutan,” ujar Novi.
Sesuaikan Anggaran Dasar
Selain merombak pengurus, RUPSLB juga menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar tentang Maksud dan Tujuan Usaha.
Penyesuaian dilakukan untuk memenuhi aturan perizinan berbasis risiko melalui OSS dan menyesuaikan dengan KBLI 2025.
Rapat juga memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menyetujui perubahan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026-2030 dan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026. [*]












Tidak ada Respon