Berita  

Pon Yaya Ajak Masyarakat Bergandengan Tangan Memajukan Aceh

INFOSA.ID:Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Samsul Bahri alias Pon Yaya merasa prihatin karena saat ini masyarakat Aceh sudah mulai kehilangan kekompakan dan saling curiga,

Melihat kondisi masyarakat Aceh yang terpecah belah seperti saat ini, ia pun menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Aceh untuk saling bergandeng tangan membangun Aceh.

“Masyarakar Aceh sampai hari ini kehilangan rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan kemajuan Aceh, khususnya menyangkut Undang undang kewenangan Aceh yaitu UUPA nomor 11 Tahun 2006.

“Walaupun kita sudah ada UU kekhususan untuk mengatur pemerintahan diri sendiri, namun kenyataannya kita masih tertinggal dengan provinsi lain, kita belum ‘merdeka’ walaupun sudah ada UUPA yang memberi keluasaan mengatur pemerintahan sendir, ” ujar Pon Yaya di ruang kerjanya saat menerima kunjungan silaturahmi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh, Kamis (2/6/2022).

Pon Yaya prihatin, kekompakan rakyat Aceh muli pudar, padahal sebelumnya pada waktu Aceh berjuang untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, semua elemen masyarakat Aceh mengambil peran menurut kemampuannya masing – masing.

“Namun setelah perjanjian damai (MoU) Helsinki disahkan, masyarakat Aceh mulai terkotak-kotak,” ungkap Pon Yaya politisi asal Aceh Utara ini.
²
“Apalagi selama ini di tingkat lembaga resmi, baik  pemerintah Aceh dan pihak legislatif (DPRA) saling bersitegang, tidak seiring sejalan membangun Aceh, papar Pon Yaya dengan nada tinggi.

“Walaupun butir-butir MoU Helsinki yang diteken 17 tahun silam di Helsinki, Finlandia antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka, memberikan kewenangan lebih untuk Aceh, tapi dalam prakteknya belum maksimal.

“Maka sinergitas baik lembaga pemerintah, ulama, akademisi dan masyarakat sangat penting untuk mencapai kesejahteraan dan kemajuan tanah Aceh ini,”.

Maka mari kita saling bergandengan tangan untuk kemajuan Aceh, termasuk organisasi wartawan seperti SMSI.

Wartawan juga punya peran untuk memajukan Aceh dengan  berita berita yang bisa mengedukasi dan memberi pemahaman kepada masyarakar  terutama menyangkut dengan produk hukum UUPA No. 11 Tahun 2006 yang belum terlaksana dengan baik,”  ajak mantan Wadan Panglima GAM Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara  ini.

Sementara Ketua SMSI Aceh Aldin NL menyampaikan jika lembaga yang dipimpinnya siap untuk berkolaborasi dengan DPRA. “SMSI Aceh siap berkolaborasi untuk kemajuan Aceh ke depan,” ujar Aldin.

Dalam pertemuan itu, Aldin mengatakan SMSI di Aceh beranggotakan 38 perusahaan pers online, yang dikelola secara profesional oleh para pengusaha media juga berlatar belakang wartawan andalan dan berkualitas. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *