Indeks

Polres Aceh Besar Ungkap 87 Kasus Tindak Pidana Kejahatan Tahun 2023

INFOSA.ID: Kepolisian Resort (Polres) Aceh Besar di tahun 2023 ini, mampu mengungkap 110 kasus tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Aceh Besar.

“87 kasus telah di diselesaikan proses hukumnya, ini menandakan ada tren penurunan tindak pidana kriminal dari tahun 2022,” ujar Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustaman, S.I.K M.H, yang didampingi Waka Polres serta dihadiri oleh 25 insan pers dari berbagai media cetak dan elektronik.

Terkait tindak pidana narkotika, Sat Narkoba Polres Aceh Besar menangani 36 kasus dengan penyelesaian sebanyak 26 kasus. Jumlah barang bukti yang disita melibatkan 1.767,93 gram ganja, 49,23 gram sabu, dan 11 hektar ladang ganja dengan 30.000 batang.

Sementara di kesatuan Lalu Lintas tahun 2023 mencatat 269 terjadi laka lantas, dengan 45 orang meninggal dunia, 3 orang luka berat, dan 460 orang luka ringan.

Sat Lantas Polres Aceh Besar melakukan penilangan terhadap 1.233 pelanggar dan memberikan teguran kepada 5.321 pelanggar.

Sementara persiapan Pemilu 2024, Kapolres Aceh Besar menegaskan bahwa wilayahnya secara garis besar aman.

Polres Aceh Besar telah menetapkan kriteria kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu mendatang.

“Kami telah melakukan pemetaan titik rawan Pemilu, hanya di Pulo Aceh, itupun karena harus melewati perairan,’ tutup Kapolres. (**)

Exit mobile version