Polda Aceh: Kawasan Rawan Tanaman Terlarang Harus Jadi Lahan Produktif

Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo (3 dari kanan), Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol. Dr. Aldrin MP Hutabarat (3 dari kiri) , Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dedy Tabrani (2 dari kiri) , Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan, Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil. (Foto: infosa.id)
A-AA+A++

INFOSA.ID | ACEH BESAR – Polda Aceh bersama BNN RI memperkuat sinergi penanganan kawasan rawan tanaman terlarang di Aceh Besar. Kawasan rawan didorong menjadi lahan produktif melalui pencegahan, edukasi, dan ekonomi alternatif.

Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Kerja Sinergi Program Stakeholder yang digelar di Aula BGTK Aceh, Gampong Lubok Sukon, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (29/9/2026).

Hadir Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol. Dr. Aldrin MP Hutabarat, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dedy Tabrani, Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan, Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil, perwakilan Kodim 0101/KBA, Kepala BNNK se-Aceh, serta sejumlah Kepala OPD Aceh Besar.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan penanganan tanaman terlarang tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum.

“Persoalan ini menyangkut keamanan, kesehatan masyarakat, perekonomian, pendidikan, hingga masa depan generasi muda. Karena itu butuh pendekatan terpadu, humanis, terukur dan berkelanjutan,” ujar Joko, Selasa (29/9).

Menurut Joko, Polda Aceh siap bersinergi dengan pemberdayaan ekonomi, peningkatan pendidikan, penguatan ketahanan keluarga, serta penyediaan mata pencaharian legal dan berkelanjutan.

Sementara Irjen Pol. Aldrin Hutabarat berharap raker tersebut memperkuat kesamaan persepsi dan menghasilkan langkah konkret pemulihan kawasan rawan di Aceh Besar.

“Sinergi seluruh elemen bangsa harus diperkuat agar penanganan tidak berjalan parsial,” tutup Aldrin. []

Pos Terkait

Pos Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *