KOTA JANTHO | INFOSA.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berkomitmen mengembangkan Kawasan Transmigrasi Jantho dan Seulimeum secara produktif dan terencana. Lahan transmigrasi yang tidak dikelola akan dievaluasi sesuai ketentuan, sementara sertifikasi lahan akan didorong untuk memberi kepastian hukum.
Komitmen itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Aceh Besar, Rahmawati, S.Pd., M.Si., saat menerima audiensi masyarakat transmigrasi dari Kecamatan Kota Jantho dan Seulimeum di Aula Disnakertrans, Selasa (6/10/2026).
Rahmawati mengatakan data masyarakat transmigrasi di kedua kawasan telah dihimpun dari kabupaten hingga kementerian. Ia menegaskan warga yang telah menerima lahan tinggal dan lahan usaha harus mengelolanya secara serius dan berkelanjutan.
“Lahan yang sudah diberikan sejauh ini masih ada yang belum diberdayakan. Jika tidak dikelola, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pemanfaatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ke depan, pengembangan kawasan akan diarahkan pada penentuan komoditas unggulan yang sesuai karakteristik wilayah agar warga lebih fokus dari tanam hingga panen.
Selain itu, Disnakertrans telah mengusulkan ke pemerintah pusat pemenuhan fasilitas yang masih kurang, seperti rehabilitasi rumah transmigrasi yang rusak, serta peningkatan rumah ibadah dan sekolah. []











Tidak ada Respon