Mualem Lantik Taufik Jadi Pj Sekda Aceh di Medan, Ini Pesan Penting Gubernur

4 dilihat
Mualem melantik Taufik ST, M.Si, sebagai penjabat Sekda Aceh di Medan, Selasa, 13 Oktober 2026. (Foto: infosa.id/Dik Humas Pemerintah Aceh)
A-AA+A++

MEDAN | INFOSA.ID – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem resmi melantik Taufik, S.T., M.Si., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Aceh di Medan, Selasa (13/10/2026).

Pelantikan Taufik sebagai Pj Sekda Aceh berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.812.22/112/2026 tentang Penunjukan Penjabat Sekda Aceh.

Mualem menegaskan, Sekda memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah dan memastikan program pembangunan Aceh berjalan efektif.

“Saya berharap Pj Sekda dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, membangun koordinasi yang baik, serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat Aceh,” kata Mualem di Medan.

Selain koordinasi, Mualem juga meminta Taufik memperkuat sinergi antar Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Penunjukan ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan Aceh dan memastikan administrasi pemerintahan tetap berjalan optimal.

Prosesi pelantikan dihadiri mantan Sekda Aceh Taqwallah, Dirintelkam Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza, Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Dr. A. Murthala, serta para Kepala SKPA dan Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh.

Taufik yang kini menjabat Pj Sekda Aceh turut didampingi istrinya, Ny. Fitriani Taufik, yang juga menjabat sebagai Plt. Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan koordinasi internal Pemerintah Aceh dan mendorong percepatan agenda pembangunan yang berkelanjutan. []

Pos Terkait

Pos Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *