Indeks

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Ikan Kakap di BRA Masuk Tahap Penyidikan, Kejaksaan Bakal Tetapkan Tersangka


INFOSA.ID, BANDA ACEH: Kejaksaan Tinggi Aceh telah meningkatkan status penyelidikan perkara dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) ke tahap penyidikan.

Ini artinya, dalam waktu dekat, kejaksaan Aceh bakal menetapkan orang yang terlibat sebagai tersangka.

“Kami menduga pengadaan budidaya bibit ikan kakap tersebut fiktif,” kata Pelaksana Tugas Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, Rau, (8/5/2024).

Kejaksaan bergerak cepat, terbukti, Senin (6/5/2024) lalu, Kejati Aceh mulai menyelidiki perkara ini dengan memanggil sejumlah pejabat dan orang-orang yang mengetahui ihwal pengadaan bibit kakap dan pakan rucah senilai lebih dari Rp 15 miliar itu.
Dan hari ini, Rabu, kejaksaan menyimpulkan perkara naik status ke penyidikan.

Menurut Ali Rasab, setelah melakukan serangkaian ekspose perkara dan penyelidikan, terungkap bahwa sebagian ketua kelompok penerima bantuan hanya menerima sejumlah uang tunai dalam jumlah bervariasi.

Rekanan yang ditunjuk menggunakan sistem e-katalog juga tidak pernah mengerjakan pekerjaan itu.
Uang untuk pengadaan bibit kakap dan pakan rucah itu ditarik secara tunai oleh pejabat terkait. Perusahaan hanya menerima fee sebagai balas jasa pinjam perusahaan.

“Kami menilai tindakan ini berpotensi merugikan keuangan negara,” kata Ali Rasab.

Dalam penelusuran beberapa media, tidak ada satupun kepala desa tempat kelompok penerima beralamat mengetahui keberadaan bantuan itu.

Sebagian kepala desa di Kecamatan Nurussalam dan Darul Aman, di Aceh Timur, juga kaget mengetahui jumlah bantuan yang diterima masing-masing kelompok.

Pengadaan budidaya bibit ikan kakap dan pakan rucah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh APBA) Perubahan 2023. Total uang negara yang digelontorkan untuk membiayai kegiatan ini sangat fantastis dengan nilai total Rp 15.713.864.890.

Sementara itu, Eks Tapol/Napol dan mantan Kombatan GAM Nasruddin alias Nyak Din memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kejaksaan Aceh.

“Kami salut atas gerak cepat kejaksaan untuk membuka seterang terangnya kasus dugaan korupsi pengadaan bibit ikan dan pakan rucah di Aceh Timur,” ujar Nasruddin.

“Praktek mafia seperti ini sangat melukai hati masyarakat Aceh terutama eks Kombatan GAM, karena perbuatan segelintir orang, telah melukai hati rakyat banyak,’ ungkap Nasruddin.(**)

Exit mobile version