Indeks

Fadjri Kuasa Hukum: “Terlalu Dini Menyimpulkan AB Aktor Penembakan”

INFOSA.ID: Pengacara (kuasa hukum) AB, Fadjri mengatakan, terlalu dini menyimpulkan bahwa AB alias TW sebagai aktor. Apalagi penangkapan yang dilakukan terhadap TW oleh Polda Aceh masih dalam tahap penyelidikan.

“Biarkan penyidik melaksanakan tugasnya hingga selesai, mengungkap berbagai macam motif, asal senjata yang digunakan pelaku, transaksi tertentu jika ada diantara para pelaku dan lain sebagainya,” ujar Fadjri seperti dilansir media online ajnn, Senin (6/6/2022).

Menurut Fadjri, penetapan kliennya sebagai tersangka oleh pihak polisi masih belum layak, dikarenakan pelaku penembakan masih belum diungkapkan.

“Jika disebutkan sebagai aktor intelektual tersebut, menurut kami terlalu dini untuk menyimpulkan itu,” jelas dia.

Selain itu, tambah Fadjri, agar kasus tersebut tidak diisukan ke dalam ranah politik. Sehingga, tidak menimbulkan persepsi dan framing yang dapat menimbulkan kegaduhan di dalam masyarakat.

“Saya pikir kurang tepat jika disebutkan salah satu ketua partai politik lokal. Memang beliau punya identitas tersebut, cuma ini kan diluar ranah politik,” tegas Fadjri.

Sekali lagi pihaknya sebagai kuasa hukum berharap agar semua pihak tidak terlalu cepat menyimpulkan AB alias TW sebagai aktor intelektual, dikarenakan dia memiliki dana dan merupakan tokoh dari organisasi tertentu.

Landasan pemikiran dan atau teori seperti ini tidak bisa lalu disimpulkan dia adalah sebagai aktor Intelektual dan atau dalang dari peristiwa itu. (**)

Artikel ini telah tayang di Ajnn.net dengan judul: ‘Kuasa Hukum: Polisi Terlalu Dini Tetapkan Toke AW Sebagai Tersangka.’

Exit mobile version