Berita  

Dipastikan Pelantikan Mayjen Achmad Marzuki Pj Gubernur Aceh di Gedung DPRA

INFOSA.ID: Mayjen TNI Achmad Marzuki yang akan mwngisi posisi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh kian terang benderang, dilaporkan akan dilantik di Banda Aceh, Rabu (6 Juli 2022).

Kepastian pelantikan Mayjen Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh di gwdung DPRA berdasarkan isi Surat Kemendagri Nomor: 121/3808/SJ kepada Ketua DPR Aceh pada tanggal 4 Juli 2022. Surat tersebut bersifat ‘segera’.

Dalam isi surat itu, Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro meminta Ketua DPR Aceh memfasilitasi pelaksanaan Pelantikan Penjabat Gubernur Aceh.

Mendagri Tito Karnavian akan melantik Mayjen Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam Rapat Paripurna DPRA pada Rabu, 6 Juli 2022 pukul 08.30 WIB di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Kota Banda Aceh.

Berikut isi Surat Kemendagri perihal Pelaksanaan Pelantikan Pj Gubernur Aceh:

Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Aceh Tahun 2017-2022, dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut.

1. Berdasarkan ketentuan pasal 78 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ditegaskan bahwa Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.

2. Dalam ketentuan Pasal 201 Ayat (9) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, ditegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan Jabatan Gubernur yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 diangkat Pejabat Gubernur.

3. Berkenaan dengan hal tersebut, Bapak Menteri Dalam Negeri berkenan melantik Sdr. Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh di hadapan Ketua Mahkamah Syari’yah Aceh dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh pada Hari Rabu, 6 Juli 2022 Pukul 08.30 WIB bertempat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diharapkan Bapak dapat memfasilitasi pelaksanaan pelantikan Penjabat Gubernur dimaksud. Demikian kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

a.n Menteri Dalam Negeri
Sekretaris Jenderal

Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *