INFOSA.ID | BANDA ACEH – Kabupaten Aceh Besar meraih predikat Baik dengan skor 80,379 pada pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025.
Aceh Besar menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Aceh yang meraih predikat Baik sekaligus nilai tertinggi di kategori Kapasitas Fiskal Rendah.
Penghargaan ditandatangani Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 15 September 2026. Penghargaan diserahkan Plt Sekretaris Bappeda Aceh Mahdinarmansyah kepada Kepala Bappeda Aceh Besar Agus Husni yang mewakili Bupati Aceh Besar Muharram Idris.
Penyerahan dilakukan dalam Bimtek Pengisian IPKD di Aula Bappeda Aceh, Rabu (30/9/2026).
“Alhamdulillah, Aceh Besar satu-satunya di Aceh yang meraih predikat Baik dengan nilai tertinggi. Ini hasil kerja keras berbagai pihak,” kata Agus Husni.
Skor 80,379 menunjukkan tata kelola keuangan Aceh Besar efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
IPKD merupakan instrumen penilaian Kemendagri berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2020. Penilaian meliputi enam dimensi, mulai kesesuaian perencanaan dan penganggaran, alokasi belanja APBD, transparansi, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah hingga opini BPK.
Kegiatan Bimtek tersebut dihadiri Kepala Pusat Strategi Kebijakan BSKDN Kemendagri Rochayati Basra, Kepala Bappeda dan Kepala BPKD se-Aceh. []












Tidak ada Respon