Bupati Lantik 8 Pejabat Pratama: “Saya Pegang Ikrar Kalian!” Tekankan Pelayanan Dasar

Imam Munandar STP, membacakan pakta integritas sebelum dilantik sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Besar, di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin siang, 14 September 2026. (FOTO: infosa.id/ Prokopim Pemkab Aceh Besar)
A-AA+A++

INFOSA.ID | KOTA JANTHO – Delapan wajah baru duduk di kursi pimpinan. Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris atau Syech Muharram resmi melantik 8 pejabat JPT Pratama di Kantor Bupati, Senin, 14 September 2026.

Dalam sambutannya, Syech Muharram tak main-main. Ia menegaskan akan “memegang dan menggenggam erat” ikrar dan pakta integritas yang dibacakan para pejabat baru.

“Saya akan pegang ikrar saudara-saudara. Saya menggenggam erat demi kemaslahatan masyarakat Aceh Besar,” tegasnya.

Delapan sosok tersebut dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Besar dengan Nomor PEG.800.1.3/150/2026 tertanggal 11 September 2026, di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/9/2026) siang.

Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, pembacaan dan penandatanganan pakta integritas secara bergiliran, serta disaksikan Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi, para staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, kepala bagian serta ASN di lingkungan Pemkab Aceh Besar.

Ini delapan pejabat JPT Pratama yang dilantik:

1. Ardiansyah SE MM sebagai Sekretaris DPRK Aceh Besar
2. Muharril Al Aqshar SE MEc Dev sebagai Inspektur .
3. Ns Rina Karmila S Kep MKep sebagai Kepala Dinas Kesehatan
4. Imam Munandar STP sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
5. Darwan Asrizal SE MT sebagai Kepala Dinas Sosial
6. M Isa MSi SE Ak sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
7. Drh Ade Kurniawan Abdy sebagai Kepala Dinas Pertanian
8. Aulia Putra SPi MSi sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.

Delapan pejabat tersebut merupakan hasil seleksi terbuka JPT Pratama yang dilaksanakan Pemkab Aceh Besar beberapa waktu lalu.

Syech Muharram juga meminta para pejabat yang baru dilantik bersama seluruh jajaran Pemkab Aceh Besar, hingga tingkat kecamatan, untuk mengoptimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Pelayanan dasar harus berjalan secara optimal, karena ini adalah kebutuhan utama masyarakat,” terangnya.

“Seharusnya ada 10 pejabat yang dijadwalkan dilantik dalam kesempatan tersebut. Namun, dua jabatan lainnya belum dapat diisi, ” tambahnya.

Satu jabatan masih menunggu pejabat lama memasuki masa pensiun atau purna bakti yang dijadwalkan pada akhir 2026. Satu jabatan lainnya masih menunggu keputusan Mahkamah Agung.

“Setelah keputusan diterima, yang lolos JPT akan langsung dilantik,” imbuhnya. []

Pos Terkait

Pos Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *