Berita  

PWI Aceh Dukung Media Komparatif.id Protes Facebook

INFOSA.ID: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh menerbitkan pernyataan pers mendukung protes terhadap Facebook yang diduga memblokir media Komparatif.id.

Protes terhadap Facebook akan segera dilayangkan oleh manajemen PT Media Komparatif Indonesia dan Redaksi Komparatif.id karena perusahaan pers tersebut mengalami kerugian materil dan immaterial dan nama perusahaan dan media menjadi rusak.

PWI menyayangkan kejadian itu karena bisa berakibat tersumbatnya saluran bagi masyarakat menyampaikan pendapat.

Kalaupun Facebook menganggap ada pelanggaran standar komunitas, itu masih bisa diperdebatkan. Karenanya PWI Aceh mendukung protes yang akan dilayangkan oleh manajemen PT Media Komparatif Indonesia dan Redaksi Komparatif.id agar semuanya menjadi jelas,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin.

Langkah protes yang akan dilayangkan ke Facebook berawal dari kejadian pada Jumat malam, 8 Juli 2022 yang terdeteksi oleh Pemred Komparatif.id, Muhajir.

Mengutip siaran pers Pemred Komparatif.id, menjelang tengah malam itu dirinya mendapat laporan dari pembaca yang menyebutkan satu url yang bersumber dari Komparatif.id yang di posting di timeline dihapus oleh Facebook karena dianggap spam dan melanggar standar komunitas.

Mulanya saya mengira ada yang tidak senang dengan salah satu berita di Komparatif.id sehingga dilaporkan ke Facebook. Nyatanya banyak pembaca lain mengalami hal serupa,” tulis Muhajir dalam siaran pers yang dikutip Ketua PWI Aceh.

Muhajir juga menulis, untuk memastikan apa yang terjadi, dirinya membuka Facebook-nya, dan menemukan semua postingan url Komparatif.id di timeline-nya juga hilang.

Parahnya lagi, ada pembaca karena tidak bisa memosting url Komparatif.id di timeline, berinisiatif menyalin produk jurnalistik di media tersebut dan mempostingnya di linimasa.

“Ternyata itu juga tidak bisa. Bahkan menulis nama media kami di FB juga tidak bisa,” terang Muhajir.

Muhajir menegaskan pihaknya akan melayangkan protes ke Facebook atas kerugian materil dan immaterial.
Nama perusahaan dan media menjadi rusak. Seakan-akan Komparatif.id media abal-abal.

Padahal karya jurnalistik yang kami hasilkan sudah sesuai dengan amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tandas Muhajir yang telah bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers tersebut. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *