Polisi Amankan Pelaku Curanmor

INFOSA.ID: Polisi Sektor (Polsek) Lubuk Pakam Deli Serdang mengamankan seorang pria pelaku pencurian motor (curanmor) SG, 38 th, warga Perbaungan Serdang Bedagai.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakan Iptu Masagus, Selasa (12/4/2022) menjelaskan, sebelum mengamankan pelaku SG (39 th), Senin (11/4/2022) pihaknya menerima laporan bahwa salah seorang warga Lubuk Pakam kehilangan sepeda motor honda Vario BK 3226 MAZ.

Penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan pemilik sepeda motor, Sri Idawati (korban) 38 tahun ke Polsek Lubuk Pakam, LP / B / 09 / IV / 2022 / SPKT / Polsek Lubuk Pakam /Polresta-DS / Polda Sumut, tanggal 11 April 2022.

Pelaku diamankan polisi setelah sebelumnya ditangkap warga pada Senin (11/4/2022) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Pelak, Desa Skip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Adapun kejadiannya terlapor membeli air minum di warung pelapor, setelah selesai melayani terlapor, pelapor masuk kedalam rumah. 

Sesampai di dalam rumah korban terkejut melihat lampu sepeda motornya menyala yang di parkirkan di teras rumah.

Kemudian korban kedepan rumah dan melihat pelaku sedang menghidupkan sepeda motor miliknya, korban sempat menarik sepeda motor tersebut dan berteriak maling.

Selanjutnya,  pelaku melarikan diri dan dikejar oleh warga. Saat melarikan diri pelaku sempat mencoba merampas sepeda motor milik warga yang sedang berhenti dipingir jalan namun tidak berhasil, kemudian warga yang mengejar dan berhasil mengamankan pelaku.

Usai mendapatkan laporan penangkapan pelaku oleh warga, anggota Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Masagus langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku dan memboyongnya ke Mako Polsek Lubuk Pakam untuk di lakukan pemeriksaan. 

Barang bukti yang berhasil diamankan, satu unti sepeda motor Honda Vario, buku BPKB dan STNK. (**)

Penulis: M.AliEditor: Saifuddin M.Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *