infosa.id | BANDA ACEH— Sejumlah pejabat utama Polda Aceh dan Kapolres jajaran mengalami rotasi dan mutasi jabatan. Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tentang pengukuhan, pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri, yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026.
Dalam mutasi itu, jabatan Kabid Propam Polda Aceh dipercayakan kepada Kombes Pol. Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K., M.H. menggantikan KombePols Pol. Bulang Bayu Samudra, S.I.K. yang dimutasi menjadi Kabid Propam Polda Sumatera Utara.
Penunjukan jabatan baru ini sekaligus menjadi momentum “pulang kampung” bagi Carlie. Perwira menengah Polri asal Aceh ini sebelumnya bertugas sebagai Pemeriksa Propam Kepolisian Madya Tingkat III Divpropam Polri di Mabes Polri.
Ia bukan sosok asing bagi masyarakat Aceh karena sebelumnya pernah menduduki sejumlah posisi strategis, antara lain: Kapolres Gayo Lues, Kapolres Aceh Besar serta Wadansat Brimob Polda Aceh.
Mutasi Pejabat Utama:
1. Kapolresta Banda Aceh: Kombes Pol. Andi Kirana dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri. Jabatan digantikan Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho, eks Kabid TIK Polda Aceh
2. Kabid TIK Polda Aceh: Diisi Kombes Pol. Giyarto, eks Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Aceh
3. Biddokkes Polda Aceh: AKBP dr. Denny Herry Wardhana dipromosikan menjadi Karumkit Bhayangkara Tk II Balikpapan Biddokkes Polda Kaltim
Mutasi Kapolres:
– Kapolres Nagan Raya: AKBP Benny Bathara jadi Wakapolresta Banda Aceh. Digantikan AKBP Muhamad Taufiq, eks Kapolres Aceh Tengah
– Kapolres Aceh Tengah: Diisi AKBP Teguh Siswoyo, eks Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Aceh
– Kapolres Aceh Timur: AKBP Irwan Kurniadi jadi Kapolres Luwu Timur Polda Sulsel. Digantikan AKBP Aris Cai Dwi Susanto, eks Kapolres Bener Meriah
– Kapolres Bener Meriah: Diisi AKBP Ricky Nugraha, eks Kasubdit Patroli Air dan Udara Polda Kaltara
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran, pembinaan karier, serta memenuhi kebutuhan organisasi.
“Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi dan bagian dari promosi dan pembinaan karier personel.
Kami berharap pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera menyesuaikan diri, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, serta memberikan kontribusi positif bagi institusi dan masyarakat,” ujar Joko dalam rilisnya, Senin, 31 Agustus 2026. []











Tidak ada Respon