Merchant QRIS Bank Aceh Tembus 25.748, Naik 1.142 Persen Sejak 2021

32 dilihat
Dirut Bank Aceh, Fadhil Ilyas.(foto:ist)
A-AA+A++

BANDA ACEH | INFOSA.ID – Bank Aceh mencatat merchant QRIS Bank Aceh tembus 25.748 hingga September 2026. Jumlah ini naik 1.142,7 persen dibanding 2.072 merchant pada 2021.

Direktur Utama Bank Aceh Fadhil Ilyas mengatakan pertumbuhan QRIS Bank Aceh menunjukkan pelaku usaha dan masyarakat Aceh makin terbiasa pembayaran nontunai.

“Kami melihat QRIS semakin diterima, baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat. Ini sejalan dengan komitmen Bank Aceh menghadirkan layanan pembayaran digital yang mudah, cepat, dan aman,” ujar Fadhil.

Fadhil menjelaskan, keunggulan utama QRIS Bank Aceh adalah dana masuk rekening merchant secara real time.

“Begitu pelanggan membayar, uangnya langsung masuk ke rekening merchant saat itu juga. Merchant bisa langsung pakai untuk belanja stok atau operasional tanpa menunggu settlement,” katanya.

Menurut Fadhil, QRIS Bank Aceh memudahkan transaksi karena satu kode QR bisa menerima pembayaran dari berbagai aplikasi bank dan dompet digital. Pembeli tanpa uang tunai tetap bisa transaksi, jangkauan pelanggan lebih luas.

QRIS Bank Aceh juga mengurangi risiko uang palsu, salah hitung kembalian, dan kehilangan tunai. Transaksi tercatat otomatis, memudahkan pembukuan dan pantau omzet.

“Tarif MDR QRIS relatif rendah, bahkan 0 persen untuk usaha mikro hingga batas tertentu. QRIS standar nasional yang diawasi Bank Indonesia, jadi sistem terjamin,” ujar Fadhil.

Fadhil menambahkan, transaksi QRIS Bank Aceh tercatat digital dan rapi, menjadi data arus kas kredibel. Rekam jejak itu membuka peluang merchant mendapat pembiayaan modal kerja.

“Bank memiliki gambaran risiko lebih jelas, proses penilaian pembiayaan jadi lebih mudah,” jelasnya.

Untuk tingkatkan layanan, Bank Aceh meluncurkan soundbox QRIS Bank Aceh. Alat ini memberi notifikasi suara saat pembayaran masuk, sehingga merchant tidak perlu cek ponsel terus dan mengurangi risiko bukti bayar palsu.

Syarat daftar merchant QRIS Bank Aceh untuk perorangan: KTP, buku tabungan, NPWP, surat keterangan usaha dari kelurahan/desa, formulir pendaftaran, dan foto lokasi usaha. Jika belum ada surat usaha, bank akan verifikasi langsung.

Untuk badan usaha: KTP, rekening koran giro, SIUP/SKDU/TDP atau NIB, NPWP badan usaha, formulir pendaftaran, dan foto lokasi usaha.

“Kami mengundang pelaku usaha khususnya UMKM datang ke cabang Bank Aceh terdekat. Mari wujudkan ekosistem pembayaran digital inklusif di Aceh,” tutup Fadhil.[]

Pos Terkait

Pos Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *