Berita  

Ini Pesan Kajati Aceh Saat Lantik M.Ali Akbar Sebagai Aspidsus

INFOSA.ID: Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar, melantik dan mengambil sumpah Muhammad Ali Akbar sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) mengantikan R Raharjo Wibisono, di aula setempat, Senin (1/9/2022).

R Raharjo Wibisono, dipindah tugaskan sebagai kepala bidang hubungan media dan kehumasan pada pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Di sela-sela pelantikan, Kajati Aceh menyampaikan kepada pejabat yang dilantik harus untuk terus meningkatkan pengawasan melekat, bina dan pastikan seluruh jajaran dan tidak melakukan perbuatan tercela.

“Tingkat kepercayaan publik terhadap institusi dan menjaga nama baik korps Adhyaksa,” kata Bambang Bachtiar.

Kajati juga mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik, agar menghindari penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

“Jadilah contoh yang baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam sikap perilaku sehari-hari, ingatlah selalu bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang akan pertanggung jawabkan,” ujarnya

Kepada pejabat yang baru dilantik, juga diingatkan agar dapat dilakukan evaluasi kinerja dibidang Pidsus setiap akhir tahunnya.

“Saya ingatkan untuk setiap penanganan perkara Pidsus harus memperhatikan kualitas, serta lakukan optimalisasi penyelamatan kerugian negara,” ungkapnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *