Bongkar Modus Licik Pabrik Sabu 1,2 Ton di Pidie, Kapolri: Cairan dari Myanmar Dimasak di Ruko Tertutup

18 dilihat
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memperlihatkan barang bukti, sabu jebus Blue Ice, sat konferensi pers di Pidie, Jumat 23 Oktober 2026 ( Foto: INFOSA.ID/Ho- screenshot)
A-AA+A++

PIDIE | INFOSA.ID — Modus licik pabrik sabu blue ice pidie akhirnya terbongkar. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto turun langsung ke lokasi pabrik sabu blue ice pidie berkedok ruko tertutup di Gampong Ulee Tutue, Mutiara Timur, Jumat (23/10/2026), untuk membongkar proses olahan 1,2 ton sabu super jenis Blue Ice.

Kapolri menyebut pabrik sabu blue ice pidie ini sebagai clandestine laboratory terbesar di Indonesia.

Di depan ruko dua pintu itu, Kapolri membeberkan cara kerja sindikat tersebut. Pabrik ini tidak meracik sabu dari nol, melainkan hanya mengkristalkan cairan metamfetamin setengah jadi yang dikirim langsung dari jaringan di Myanmar Utara.

“Dengan nilai yang sangat tinggi dan sabu bisa dikatakan punya kualitas terbaik atau dikenal dengan Blue Ice,” ujar Kapolri di lokasi olah TKP.

Kapolri menjelaskan alur penyelundupan itu. Bahan baku cair dikirim dari Tiongkok melalui jalur Laos – Thailand. Barang haram itu tiba lebih dulu di Banda Aceh pada 18 Mei 2026.

Setelah barang tiba, dua koki WNA asal Tiongkok berinisial LJ (45) dan XM (42) masuk ke Aceh untuk survei lokasi. Mereka melakukan survei selama 10 hari, pada 24 Mei hingga 2 Juni 2026.

Setelah lokasi dianggap aman, ruko di tepi Jalan Beureunuen – Kembang Tanjong itu disulap menjadi laboratorium gelap. Ruko sengaja ditutup rapat dari dalam untuk mengelabui warga sekitar. Di dalamnya, cairan metamfetamin dimasak dan dikristalkan menggunakan reaktor dan tabung kimia khusus menjadi kristal bening kualitas super.

Kapolri tiba di lokasi sekitar pukul 14.53 WIB. Kedatangannya di Pidie usai memimpin konferensi pers pengungkapan 1,16 ton ketamin di Pelabuhan Belawan, Medan.

Penggerebekan ruko tersebut sendiri dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri dan BNN Pusat pada Rabu (21/10/2026) pukul 14.30 – 17.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita hampir 1,2 ton sabu cair dan padat serta mengamankan 11 tersangka yang terdiri dari 9 WNI dan 2 WNA Tiongkok sebagai peracik utama.

Kapolri menegaskan ini merupakan lab gelap terbesar yang pernah diungkap di Indonesia. Seluruh barang bukti akan dibawa ke Mabes Polri untuk uji Laboratorium Forensik. Para tersangka dijerat Pasal 113, 114 juncto 132 UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati. []

Pos Terkait

Pos Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *