KOTA JANTHO | INFOSA.ID – Bawaslu Kabupaten Aceh Besar resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh untuk Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Auditorium ISBI Aceh, Kota Jantho, Rabu (7/10/2026), dirangkai dengan pelatihan pengawas pemilu bagi mahasiswa.
Ketua Bawaslu Aceh Besar, Junaidi mengatakan, kerja sama ini bertujuan mendorong keterlibatan kampus dan mahasiswa dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.
“Ini bagian dari program nasional Bawaslu RI. Mahasiswa harus aktif mengawal demokrasi,” kata Junaidi yang akrab disapa Ngohdi.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Aceh Besar Junaidi dan Rektor ISBI Aceh Prof. Wildan, disaksikan Anggota Bawaslu Aceh Maitannur serta jajaran komisioner Bawaslu Aceh Besar.
Rektor ISBI Aceh Prof. Wildan menyatakan pihaknya mendukung penuh kerja sama ini dan meminta mahasiswa mengikuti kegiatan dengan serius.
Sementara di sesi pelatihan, Anggota Bawaslu Aceh Maitannur menegaskan pentingnya pengawasan partisipatif dari kalangan mahasiswa.
“Kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan serius dan fokus,” ujarnya.
Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan materi. Tiga komisioner Bawaslu Aceh Besar membawakan materi berbeda, yakni Junaidi tentang penyelesaian sengketa proses pemilu, Safriadi Ibrahim tentang pelaporan dugaan pelanggaran, dan Suhaimi tentang pengembangan gerakan pengawasan partisipatif.
Di akhir kegiatan, peserta membentuk komunitas pengawas bernama MUSISI (Muda Seni Demokrasi) sebagai wadah mahasiswa dalam gerakan pengawasan pemilu 2029. []











Tidak ada Respon