Bawaslu Aceh Besar Gandeng ISBI Aceh Cetak Mahasiswa Jadi Pengawas Partisipatif Pemilu 2029

Ketua Bawaslu Aceh Besar, Junaidi (tengah) memaparkan pentingnya partisipasi publik mengawasi tahapan pemilu pada Pelatihan Pendidikan Pengawas Partisipatif atau P2P, di Gedung ISBI Aceh, Rabu, 30 September 2026. (Foto:infosa.id/Dok.Bawaslu Aceh Besar)
A-AA+A++

INFOSA.ID | KOTA JANTHO – Bawaslu Aceh Besar menempuh cara baru mengawal Pemilu 2029. Mereka tidak lagi hanya mengandalkan jajaran pengawas adhoc, melainkan menitipkan pengawasan kepada mahasiswa.

Lembaga pengawas itu menggandeng Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh melalui program Pendidikan Pengawas Partisipatif atau P2P. Pelatihan digelar di Auditorium ISBI Aceh, Kota Jantho, Rabu, 30 September 2026.

Ketua Bawaslu Aceh Besar, Junaidi, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional Bawaslu untuk memperluas partisipasi publik. Mahasiswa, menurut dia, memiliki modal sosial yang tidak dimiliki pengawas formal: kedekatan dengan masyarakat akar rumput.

“Mahasiswa itu agen perubahan. Mereka ada di gampong-gampong, di kampus, di komunitas. Mereka bisa melihat langsung potensi pelanggaran,” kata Junaidi yang akrab disapa Ngohdi, Rabu.

Junaidi hadir bersama dua komisionernya, Suhaimi (Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas) dan Safriadi Ibrahim (Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa).

Dari ISBI Aceh, kegiatan tersebut difasilitasi oleh Bidang Kemahasiswaan yang diwakili Alfajar, S.Pd.

Dari Kampus Seni untuk Demokrasi

Pilihan Bawaslu jatuh ke ISBI bukan kebetulan. Sebagai kampus seni dan budaya, mahasiswa ISBI tersebar dan memiliki pengaruh kultural di Aceh Besar. Bawaslu berharap mereka tak hanya melek seni, tapi juga melek politik.

Ketua Bawaslu Aceh Besar Junaidi bersama jajaran dan perwakilan ISBI Aceh berfoto bersama usai kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).

Alfajar menyebut kolaborasi ini sejalan dengan visi Rektor ISBI Aceh. “Ini bekal penting. Mahasiswa kami tidak hanya dituntut berkarya, tapi juga paham hak dan tanggung jawab sebagai warga negara dalam demokrasi,” ujarnya.

Namun, di balik pelatihan sehari itu, pekerjaan rumah Bawaslu masih besar. Data Bawaslu RI menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu masih di bawah 30 persen. Banyak pelanggaran di tingkat gampong luput karena minimnya laporan warga.

Di sinilah peran pengawas partisipatif diuji. Apakah mereka berani melapor ketika melihat politik uang atau mobilisasi aparatur gampong?

Junaidi berharap bekal P2P tidak berhenti di sertifikat. “Mulai dari kampus, dari gampong sendiri. Awasi setiap tahapan, laporkan,” kata dia.

Ia menutup dengan pesan singkat kepada puluhan mahasiswa yang hadir: “Ilmu pengawasan ini mahal. Bawa pulang dan tularkan ke teman-teman”. []

Pos Terkait

Pos Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *