INFOSA.ID | JAKARTA – Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris dan Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, S.I.Kom, menyatakan sikap tegas: ‘pemekaran Kabupaten Aceh Raya harus terwujud’.
Komitmen itu disampaikan langsung keduanya saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) FORKONAS PP DOB se-Indonesia di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
BUPATI ACEH BESAR: ACEH RAYA HARUS SIAP, KAMI DUKUNG PENUH
Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, menegaskan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berada di barisan terdepan memperjuangkan DOB Aceh Raya.
“Pemekaran Aceh Raya memiliki dasar yang kuat. Wilayah Aceh Besar terlalu luas, rentang kendali pemerintahan harus diperpendek agar pelayanan lebih dekat ke rakyat. Saya minta panitia perkuat konsolidasi, Pemkab siap kawal,” tegas Muharram Idris.
KETUA DPRK ACEH BESAR: LEGISLATIF KAWAL HABIS-HABISAN
Senada, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti memastikan legislatif all out mengawal perjuangan tersebut.
“Kehadiran saya di Rapimnas ini adalah bukti DPRK Aceh Besar tidak main-main. Ini bukan wacana lagi. Eksekutif dan legislatif solid, sinergi penuh untuk Aceh Raya,” ujar Abdul Muchti.
PANITIA: INI MOMENTUM, BUKAN LAGI PERJUANGAN SEGELINTIR ORANG
Ketua Panitia CDOB Aceh Raya, Drs. H. Abdurrahman Ahmad, menyebut kehadiran Bupati dan Ketua DPRK menjadi energi baru. Perjuangan sejak 1999 kini telah menjadi agenda resmi daerah.
“Ini bukan lagi perjuangan segelintir orang. Ini agenda bersama. Ketika moratorium DOB dibuka pemerintah pusat, Aceh Raya harus sudah siap,” kata Abdurrahman, anggota DPRA dari Gerindra.
Sekretaris Panitia, Teungku Helmi, menambahkan, semua dokumen dan kesiapan wilayah terus dimatangkan.
“Kita tidak mau berhenti di wacana. Aceh Raya harus lahir. Tujuh kecamatan sudah siap: Lhoong, Leupung, Lhoknga, Peukan Bada, Pulo Aceh, Darul Imarah dan Darul Kamal,” tegas Helmi.
Rapimnas FORKONAS PP DOB diikuti 300 perwakilan CDOB se-Indonesia. Forum ini menjadi konsolidasi nasional untuk mendobrak moratorium pembentukan daerah otonomi baru. []











Tidak ada Respon