Berita  

Medio Awal Juli 2022, 36 Hewan Ternak di Aceh Terinfeksi PMK

INFOSA.ID: Medio 11 Juli 2022, 36 ekor sapi terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Aceh telah dipotong dengan syarat.

Hal tersebut disampaikan Kasatgas Banops Aman Nusa II Kombes Pol Winardy, dalam keterangannya, Senin, 11 Juli 2022.

Winardy menjelaskan, pemotongan bersyarat atau sesuai SOP PMK merupakan upaya untuk memutuskan penyebaran dan mencegah virusnya menginfeksi hewan ternak lainnya.

Di samping itu, Polda Aceh beserta seluruh instansi terkait yang tergabung dalam Satgas PMK terus melakukan pencegahan dan penanganan terhadap hewan ternak agar tidak terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).

Winardy juga menyampaikan, total hewan ternak yang terinfeksi PMK saat ini berjumlah 36.438 ekor. Sedangkan yang sudah berhasil disembuhkan sebanyak 25.018 ekor, 217 ekor ternak mati dan 11.167 ekor dalam penanganan.

Untuk itu, Winardy mengimbau agar masyarakat yang mengetahui atau hewan ternaknya sendiri terinfeksi PMK agar segera melaporkannya kepada petugas untuk dilakukan penanganan.

“Bila hewan ternaknya diketahui terinfeksi PMK, diimbau agar masyarakat segera mengandangkannya dan melakukan disinfeksi,” imbau Winardy. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *